Pages

Minggu, 21 Agustus 2011

INCEST


Incest adalah hubungan seksual antarkerabat dekat yang dilarang untuk menikah. Hal ini paling sering terjadi antara saudara kandung laki-laki dan saudara perempuan. Bentuk paling umum berikutnya yang lebih patologis antara ayah dan anak perempuannya.
            Penyebabnya ntara lain ruangan dalam rumah yang tidak memungkinkan orang tua, anak, dan antarsaudara pisah kamar. Sedangkan hubungan incest antara ayah dengan anak perempuannya dapat terjadi sehubungan dengan keberadaan penyakit mental yang sangat serius pada pihak ayah.
            Ketabuan incast merupakan hal yang masuk akal menurut ilmu pengetahuan ilmiah masa kini. Anak yang lahir dari hubungan antara ayah dan anak perempuannya atau saudara kandung laki-laki dengan perempuan memiliki probabilitas yang lebih besar untuk mewarisi sepasang gen resesif , masing-masing dari suatu orang tuanya. Sebagian besar, sebagian besar gen resesif memiliki efek biologis negative, misalnya cacat lahir parah, dengan demikian, ketabuan incast memiliki makna evolusioner adiptif.
            Incast dicantumkan dalam DSM-IV-TR sebagai subtype pedofilia. Terdapat dua perbedaan antara incast dan  pedofolia. Pertama  Incast  sendiri berdasarkan definisinya dilakukan anggota keluarga. Kedua, korban incast cenderung lebih tua dari korban pedofil. Lebih sering khususnya si ayah mulai tertarik pada anak perempuannya kerika si anak telah mengalami kematangan fisik, sedangkan pedofil biasanya tertarik pada anak-anak yang jelas karena anak-anak tersebut belum mencapai kematangan seksual. Data dari berbagai studi plestismografi menginformasikan bahwa anak laki-laki yang mencabuli anak-anak yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka mengalami gairah seksual ketika melihat foto-foto anak yang tidak berpakaian, sedangkan laki-laki yang mencabuli keluarganya menunjukan gairah penil yang lebih besar terhadap tanda-tanda heteroseksual dewasa ( marshal, barbaree & chrisophe, 1986).
            Laki-laki yang memiliki minat dan perilaku seksual konvensional dapat mengalami gairah seksual terhadap stimuli pedofilik. Para peneliti mengemukakan bahwa girah tersebut berkorelasi dengan gairah konvensional, yaitu semakin orang terangsang terhadap gambar-gambar heteroseksual dewasa, semakin mereka terangsang terhadap gambar-gambar pedofilik. Meskipun temuan tersebut memprihatinkan , hal ini menggaris bawahi pentingnya pembeda antara fantasi dan perilaku yang dibuat oleh DSM dan para professional kesehatan pada umumnya.
            Menurut Gebharddan para koleganya (1965) pedofil umumnya mengenal anak-anak yang mereka cabuli; mereka adalah tetangga atau teman keluarga. Konsumsi stress meningkatkan kemungkinan seeorang untuk mencabuli anak. Bukti mukhtahir menunjukan bahwa pencabul anak memiliki fantasi seksual tentang anak-anak disaat mood mereka negative, mungkin itu sebagai cara untuk mengatasi disforia yang mereka rasakan, ; meskipun demikian fantasi pedofilik itu tampaknya memperparah efek negative. Data juga menunjukan bahwa pedofilik memiliki kematangan sosialm harga diri, pengendalian impuls, dan keterampilan social yang rendah (kalichman, 1991; overholser & beck, 1986). Sebagian pedofil heteroseksual yang sudah lebih tua usianya atau pernah menikah.
            Separuh dari pencabulan anak, termasuk yang terjadi di dalam keluarga dilakukan oleh remaja (becker, Kaplan, dkk, 1986; morenz&becker, 1995). Sekitar 50 persen penganiaya berusia dewasa mulai berperilaku melanggar hokum di awal remaja. Para remaja tersebut pada umumnya memiliki keluarga yang penuh  kekacauan dan negative. Keluarga mereka sering kali kurang memiliki struktur dan kurang memberikan dukungan positif  (blaske dkk, 1989). Banyak diantara remaja tersebut yang juga mengalami pelecehan eksual di masa kanak-kanak (worling, 1995).
            Baik incast maupun pedofilia jauh lebih banyak terjadi dibandingkan perkiraan sebelumnya. Dari sebuah studi terhadap 796 mahasiswa secara mengejutkan ditemukan bahwa 19 % dari para perempuan dan 8,6 % dari para laiki-laki menuturkan bahwa mereka mengalami penganiayaan skesual di masa kanak-kanak. Diantara para perempuan yang dianiaya tersebut , 28 % mengalami hubungan incast; sedangkan diantara laki-laki yang dianiaya, sebanyak 253% (finkelhor, 1979) . penemuan yang menguatkan (siegel, dkk, 1987) kerika Negara bagian di AS mengsahkan undang-undang yang lebih efektif mengenai pelaporan mengenai pencabulan, seperti mewajibkan para professional perawatan kesehatan dan para guru untuk melaporkan penganiayaan anak jika mereka mengalami dugaan tentang dugaan hal itu, kasus yang menguatkan menjadi meningkat sebanyak 50 hingga 500 %.
Contoh Kasus Incast
Jambi Geger, Seorang Ibu Dihamili Anaknya. Peristiwa amoral ini terjadi di Jambi. Seorang ibu hamil akibat berhubungan dengan anak kandungnya sendiri. Perempuan 35 tahun itu kini mengandung delapan bulan.
Peristiwa ini menghebohkan warga Karang Solok, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Perempuan bernama St itu juga anak laki-lakinya, Fy (16), diamankan di kantor polisi. “Ini dilakukan untuk menghindari tindakan anarkis dari warga sekitar,” kata Kapolsek Kumpeh Ulu Jambi Iptu H Batubara, Rabu (23/7).
Kejadian yang membuat malu warga desa itu terungkap setelah ada laporan dari kepala desa. Ia mencurigai St yang hamil tua, sementara perempuan itu sudah menjanda selama 15 tahun.
Setelah diselidiki warga, ternyata kehamilan St tersebut akibat berhubungan intim dengan Fy, anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan sementara dan dari pengakuan kedua pelaku terungkap, keduanya melakukan perbuatan bejat itu atas dasar suka sama suka. Masing-masing mengaku tidak dipaksa.
Mereka mengaku melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali. Semuanya berawal ketika Fy sering melihat film porno melalui ponsel. Film-film itu juga diperlihatkan kepada ibunya.
Untuk sementara, penyidikan kepolisian mengarah kepada St. Ia dikenai Pasal 262 KUHP tentang mencabuli anak sendiri. Namun, Fy pun diperiksa secara intensif meski masih di bawah umur atau belum dewasa.
“Kejadian langka itu memerlukan penyidikan yang cukup hati-hati guna menegakkan keadilan, mengingat keduanya satu keluarga dan anak beranak,” kata Kapolsek H Batubara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar