Fetishisme mencakup ketergantungan pada benda-benda mati untuk menimbulkan gairah seksual. Kriteria Fetishisme dalam DSM-IV-TR :
1. Berulang, intens, dan terjadi dalam kurun waktu setidaknya enam bulan, fantasi, dorongan, atau perilaku yang menimbulkan gairah seksual berkaitan dengan penggunaan benda-benda mati.
2. Menyebabkan distress atau hendaya yang jelas dalam fungsi social atau pekerjaan
3. Benda-benda yang menimbulkan gairah seksual tidak terbatas pada bagian pakaian perempuan yang dikenakannya sebagai lawan jenis atau alat-alat yang dirancang untuk menstimulasi alat kelamin secara fisik, seperti vibrator
Kaki dan sepatu, stoking transfaran, benda-benda dari karet seperti jas hujan, sarung tangan, perlengkapan toilet, pakaian dari bulu, dan terutama celana dalam merupakan benda-benda yang umum digunakan untuk menimbulkan gairah seksual bagi para fetisis.
Penyebab fetishism adalah :
a. Kekurangmampuan menyesuaikan diri terhadap lingkungan pegaulan bebas
b. Kecenderungan individu untuk tertarik hanya pada bagian tubuh tertentu, seperti pada rambut yang hitam atau kuku yang panjang sehingga apabila penderita bertemu dengan lawan jenis yang memiliki karakter bagian tubuh yang menarik dirinya, maka akan membuat dirinya terangsang secara seksual
Namun hambatan dalam penyesuaian diri mengandung unsure ketidakmampuan menjalin relasi social yang adekuat dengan lawan jenis yang memiliki bagian tubuh yang ia sukai.
Beberapa orang dapat melakukan tindakan fetishisme mereka sendirian secara diam-diam dengan membelai, mencium, membaui, menghisap, menempelkan di anus, atau hanya menatap benda-benda pemujaan tersebut seraya melakukan mastrubasi. Ada juga yang membutuhkan pasangan mereka untuk memakai fetis tersebut sebagai stimulant sebelum melakukan hubungan seksual.
Ketertarikan yang dirasakan fetis pada benda tersebut mengandung komponen kompulsif; hal itu dialami secara spontan dan tidak dapat ditahan olehnya. Pada budaya barat tingkat fokalisasi erotis-status eksklusif dan sangat istimewa yang dimiliki benda tersebut sebagai stimulan seksual-itulah yang membedakan fetishisme dengan ketertarikan normal para lelaki heteroseksual.
Gangguan tersebut biasanya berawal di masa remaja, meskipun fetis dapat memperoleh keistimewaannya pada masa yang lebih awal, yaitu di masa kanak-kanak.
Contoh Kasus Fetihism
Polsek Semarang Barat, Jawa Tengah, mengamankan Insanul Ala Daroja. Daroja diduga mencuri puluhan celana dalam perempuan di sebuah tempat kos. Pujianto sang pemilik tempat kos mengatakan bahwa Daroja tertangkap ketika yang bersangkutan belum membayar sewa kamar kos sampai waktu yang ditentukan.
"Sehari sebelumnya, yang bersangkutan berjanji sanggup membayar uang sewa kamar yang terlambat beberapa bulan pada Jumat (15/10) pagi," kata pemilik tempat kos di Jalan dr Ismangi Raya Nomor 1 Semarang Barat itu. Karena tidak membayar uang sewa kamar, Pujianto mengeluarkan semua barang milik Daroja dari kamar.
Saat mengeluarkan barang-barang milik tersangka itulah Pujianto menemukan puluhan celana dalam perempuan yang disimpan dalam tiga kantong plastik hitam berukuran besar. Pujianto kemudian memberitahu sejumlah perempuan penghuni kos apakah ada yang memiliki puluhan celana dalam wanita yang ditemukan di dalam kamar tersangka.
Ternyata puluhan celana dalam yang ditemukan tersebut milik sejumlah penghuni kos yang mengaku kehilangan celana sejak tersangka menyewa salah satu kamar tujuh bulan yang lalu," kata Pujianto. Menurut Pujianto, istrinya juga sering menerima laporan dari sejumlah wanita penghuni kos yang kehilangan celana dalam saat sedang dijemur. Namun, tidak diketahui penyebabnya.
Pujianto kemudian menghubungi dan meminta tersangka yang mengaku warga Jalan Pandean Lamper Semarang tersebut untuk datang ke kos. Semula, Daroja datang dan menyangkap tuduhan telah mencuri puluhan celana dalam wanita selama ini. Setelah didesak dan dicecar berbagai pertanyaan, akhirnya tersangka mengakui semua perbuatannya hingga pemilik indekos memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.
Saat diamankan dan dimintai keterangan polisi, tersangka mengaku mencuri puluhan celana dalam wanita karena memiliki kelainan biologis.Tersangka kemudian diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Semarang Barat untuk diperiksa secara intensif terkait dengan kasus pencurian puluhan celana dalam wanita tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar